MEMBUMIKAN ZAKAT: EFEKTIVITAS REWARD SEPEDA MOTOR SEBAGAI STRATEGI INOVASI GERAKAN ZIS DI KABUPATEN SUKABUMI
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis efektivitas pemberian reward berupa sepeda motor terhadap peningkatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Sukabumi. Rendahnya kesadaran masyarakat dan tingkat kepercayaan terhadap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjadi kendala utama dalam optimalisasi pengumpulan ZIS. Untuk mengatasi hal ini, Baznas Kabupaten Sukabumi menerapkan program insentif berupa pemberian sepeda motor kepada UPZ kecamatan yang mencapai target pengumpulan minimal Rp100 juta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi, observasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian reward meningkatkan motivasi petugas UPZ serta jumlah dana ZIS yang terkumpul setiap tahunnya. Dari tahun 2021 hingga 2024, jumlah kecamatan yang memenuhi target meningkat secara signifikan. Selain itu, program ini turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Kesimpulannya, pemberian insentif terbukti menjadi strategi efektif dalam meningkatkan penghimpunan dana ZIS. Ke depan, pendekatan ini dapat dikembangkan dengan variasi insentif lainnya guna memperkuat peran zakat dalam kesejahteraan sosial.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Al-Mubarak, Muhammad Adi Riswan, Nurul Iman, and Febri Wimpi Hariadi. “Rekonstruksi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat (Analisis Hukum Ekonomi Syariah).” Musyarakah: Journal of Sharia Economic (MJSE) 1, no. 1 (April 25, 2021): 64. https://doi.org/10.24269/mjse.v1i1.4166.
Baihaqi, Imam. “Zakat Sebagai Pilar Utama Pemaknaan Keadilan Sosial.” el-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam 12, no. 2 (November 30, 2024): 172–73. https://doi.org/10.24090/ej.v12i2.10558.
Jufri Jacob, Mohammad Kotib, Muhammad Kamal, Ramli Semmawi, and Fahmi Syam. “Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia.” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam 5, no. 4 (February 9, 2024): 2963. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i4.1810.
Jumardi, St. Hadijah Wahid, Heri Irawan, and Srianti Permata. “Analisis Peran Unit Pengelola Zakat Berbasis Desa Sebagai Sarana Pemberdayaan Ekonomi Ummat.” Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 8, no. 2 (October 31, 2023): 180–98. https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v8i2.2290.
Kadji, Yulianto. “TENTANG TEORI MOTIVASI” 9 (2012): 2.
Khumaira, Sabilla, Ike Rachmawati, and Tuah Nur. “STRATEGI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) DALAM MENINGKATKAN PENGUMPULAN ZAKAT, INFAK DAN SHADAQAH (ZIS).” Jurnal Governansi 9, no. 2 (October 4, 2023): 163–71. https://doi.org/10.30997/jgs.v9i2.7466.
Maguni, Wahyuddin. “PERAN FUNGSI MANAJEMEN DALAM PENDISTRIBUSIAN ZAKAT : DISTRIBUSI ZAKAT DARI MUZAKKI KE MUSTAHIK PADA (BADAN AMIL ZAKAT) BAZ” 6, no. 1 (2013).
Nury, Mumammad Yuchbibun, and Moh Hamzah. “TAFSIR KOMPREHENSIF TERHADAP AYAT-AYAT ZAKAT: KAJIAN TERHADAP ASPEK SOSIAL DAN EKONOMI DALAM AL-QUR’AN” 24 (2024): 11–12.
Purnamasari, Dian, and Achmad Firdaus. “Analisis Strategi Penghimpunan Zakat Dengan Pendekatan Business Model Canvas” 4, no. 2 (2017).
Rika Sartika, Johara Indrawati, and Sufyarma Marsidin. “Berbagai Teori Motivasi Dalam Manajemen Pendidikan Islam.” Nidhomiyyah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 3, no. 1 (January 1, 2022): 30. https://doi.org/10.38073/nidhomiyyah.v3i1.839.
Rizki, Muhamad, and Agus Alamsyah. “Analisis Pengaruh Pemberian Insentif Terhadap Kinerja Pegawai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat,” n.d.
Suharto, and Adam Hafidz Al Fajar. “Peran Zakat dan Sedekah untuk Mendukung Pemberdayaan Inklusif.” Rayah Al-Islam 8, no. 4 (December 12, 2024): 2679–80. https://doi.org/10.37274/rais.v8i4.1253.